Home » Sosialisasi dan Diskusi Interaktif tentang “Indonesia Bersatu, Pungli Terbasmi” oleh Mahasiswa KKN Undip di Desa Jatikuwung

Sosialisasi dan Diskusi Interaktif tentang “Indonesia Bersatu, Pungli Terbasmi” oleh Mahasiswa KKN Undip di Desa Jatikuwung

Karanganyar, Bestarinesia.com, Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi. Ini bisa berupa penyuapan, penggelapan, atau bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya yang merugikan kepentingan umum. Sederhananya, korupsi adalah tindakan mengambil sesuatu yang bukan haknya dengan cara yang tidak benar, terutama yang melibatkan uang atau kekuasaan. Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan oleh seluruh komponen bangsa. Korupsi harus diberantas karena merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, menghambat pembangunan, dan merugikan generasi mendatang.

Pemerintah telah mengupayakan berbagai tindakan untuk mengatasi dan memberantasan perilaku korupsi yang ada di Indonesia. Salah satu perilaku korupsi yang menjadi keresahan masyarakat adalah Pungutan Liar. Pungutan liar (pungli) adalah tindakan meminta atau menerima uang atau sesuatu yang bernilai dari seseorang atau lembaga, baik secara langsung maupun tidak langsung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas atau di luar ketentuan yang berlaku. Sederhananya, pungli adalah tindakan meminta uang secara paksa atau tidak sah.

            Desa Jatikuwung sebagai salah satu desa yang terletak di Kecamatan Godangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini masih ditemukan isu atau permasalahan terkait pungutan liar. Hal ini disampaikan langsung oleh Perangkat Desa Jatikuwung yang menyampaikan bahwa masih ditemukan perilaku Pungli disalah satu Dusun di Desa Jatikuwung. Akan tetapi, pemerintah desa setempat langsung menindaklanjut pelaku pungli  tersebut agar tidak merugikan banyak pihak.

Jumat, 2 Agustus 2024, salah satu mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Tim II KKN Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024 yang bertugas di Desa Jatikuwung yaitu Tiara Fuji Lestari dari program studi administrasi publik melangsungkan program kerja keilmuan melalui diskusi interaktif dan sosialisasi terkait Gerakan Bersama melawan korupsi di tingkat Desa. Diskusi ini dilakukan bersama perangkat Desa terkait tindakan penanganan perilaku pungli. Selain itu juga dilakukan sosialisasi Bersama warga Desa Jatikuwung tentang contoh-contoh tindakan pungli dan penanganan pelaporan dan pengaduan tindakan pungli di Desa Jatikuwung.

Dari program kerja tersebut, perangkat desa dan masyarakat Desa Jatikuwung memberikan respon positif. Program keilmuan ini diharapkan tidak hanya membantu mengedukasi masalah-masalah yang ada saat ini, tetapi juga dapat membangun pilar penopang yang kuat untuk mewujudkan “Indonesia Bersatu, Pungli Terbasmi.”

 

 

Penulis: Tiara Fuji Lestari

Editor: M. Zainudin Aklis

Lanjut Membaca

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *