Home » Revisi Peraturan Desa, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Undip Berperan Aktif dalam Program Kerja KKN Di Desa Mejasem

Revisi Peraturan Desa, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Undip Berperan Aktif dalam Program Kerja KKN Di Desa Mejasem

Pekalongan, Bestarinesia.com – Senin, 22 Juli 2024, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip) yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, terlibat aktif dalam upaya revisi Peraturan Desa (Perdes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendirian BUMDes “Makaryo Berkah Mejasem.” Program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan KKN yang berlangsung selama 40 hari, di mana mahasiswa berperan dalam pengembangan dan penyempurnaan regulasi desa.

Dalam program kerja ini, mahasiswa melakukan identifikasi terhadap peraturan desa yang memerlukan revisi dengan berkoordinasi langsung dengan perangkat desa dan masyarakat. Berdasarkan hasil diskusi dengan pemangku kepentingan desa, ditemukan beberapa aspek dalam Perdes yang perlu disesuaikan dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat.

“Proses revisi Perdes ini sangat penting untuk memastikan regulasi desa dapat berjalan efektif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Saya, sebagai mahasiswa yang belajar di bidang ilmu pemerintahan, merasa memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam hal ini,” ujar Shinta Erwanda Hasan, Mahasiswi KKN Tim II Undip prodi Ilmu Pemerintahan.

Perdes yang menjadi fokus revisi adalah tentang pendirian BUMDes “Makaryo Berkah Mejasem”, yang dianggap perlu untuk disesuaikan agar lebih sesuai dengan format penulisan peraturan, lebih formal dan berkelanjutan. Dalam penyusunan draft revisi ini, mahasiswa melakukan kajian akademis dengan melibatkan berbagai literatur serta best practice dari desa lain.

Program kerja KKN ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Desa Mejasem, yang menyatakan bahwa kehadiran mahasiswa sangat membantu dalam mempercepat proses revisi Perdes. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran adik-adik mahasiswa dari Undip. Mereka membawa semangat baru dan pengetahuan yang relevan, sehingga kami dapat merumuskan peraturan desa yang lebih baik,” ujar Bapak Sudarto, S.E, Kepala Desa Mejasem.

Shinta berharap bahwa revisi Perdes yang telah ia bantu susun dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi Desa Mejasem dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah tersebut. Dengan berakhirnya program KKN ini, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Undip tidak hanya memberikan kontribusi nyata bagi desa, tetapi juga mendapatkan pengalaman berharga dalam memahami dinamika pemerintahan desa dan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan.

 

 

Kontributor: Shinta Erwanda Hasan

Editor: M. Zainudin Aklis

Lanjut Membaca

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *