Pekalongan, Bestarinesia.com – Senin, 22 Juli 2024, Dalam rangkaian program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diadakan oleh Universitas Diponegoro (Undip), mahasiswi dari jurusan Ilmu Pemerintahan berhasil merumuskan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Mejasem terkait sewa lahan bengkok desa. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung aktivitas ekonomi warga dengan memanfaatkan lahan bengkok yang ada di desa tersebut.
Lahan bengkok, yang merupakan tanah milik desa, sering kali disewakan kepada warga untuk berbagai keperluan, terutama dalam sektor pertanian dan perdagangan. Namun, sebelum adanya SK ini, belum ada aturan yang jelas mengenai prosedur penyewaan lahan tersebut. Hal ini sering kali menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi warga yang ingin menyewa lahan.
“Sebagai mahasiswa yang tengah belajar tentang tata kelola pemerintahan, saya melihat pentingnya adanya regulasi yang jelas mengenai penyewaan lahan bengkok. Dengan adanya SK ini, diharapkan proses penyewaan lahan bisa lebih transparan, adil, dan dapat memberikan manfaat optimal bagi warga Desa Mejasem,” ujar Shinta Erwanda Hasan mahasiswi yang terlibat dalam penyusunan SK.
Dalam proses perumusan SK ini, mahasiswi KKN melakukan serangkaian kajian dan diskusi dengan perangkat desa serta masyarakat setempat. Mereka mengidentifikasi kebutuhan warga dan potensi yang ada pada lahan bengkok desa. Berdasarkan hasil kajian tersebut, dirumuskan beberapa poin penting dalam SK, di antaranya prosedur penyewaan, harga sewa, serta hak dan kewajiban penyewa.
“SK ini diharapkan dapat menjadi panduan yang jelas bagi warga dan pemerintah desa dalam mengelola lahan bengkok. Selain itu, saya juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahap penyewaan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tambah Shinta.
Kepala Desa Mejasem memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya yang dilakukan oleh mahasiswi KKN Undip. “SK ini sangat penting bagi kami, karena selama ini belum ada aturan tertulis yang mengatur penyewaan lahan bengkok secara rinci. Dengan adanya SK ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi warga dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa,” ujar Bapak Sudarto, S.E, sulaku Kepala Desa Mejasem.
Kegiatan ini juga menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswi KKN dalam mengaplikasikan ilmu yang telah mereka pelajari di bangku kuliah. Mereka tidak hanya membantu desa dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat, tetapi juga belajar tentang dinamika pemerintahan desa dan partisipasi warga dalam pembuatan keputusan.
Dengan selesainya program KKN ini, diharapkan SK Kepala Desa Mejasem tentang sewa lahan bengkok desa dapat segera di sahkan dan berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga.
Kontributor: Shinta Erwanda Hasan
Editor: M. Zainudin Aklis
Tinggalkan Komentar