Home » Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 15 Bantu UMKM Raih Sertifikat Halal Gratis, Produk Lokal Makin Mendunia!

Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 15 Bantu UMKM Raih Sertifikat Halal Gratis, Produk Lokal Makin Mendunia!

Semarang, Bestarinesia.com – Dalam upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan daya saing produk lokal, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Kelompok 15 yang tergabung dalam program KKN menjalankan program pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Program ini bertujuan untuk membantu UMKM dalam memperoleh Sertifikat Halal, sehingga produk mereka lebih terpercaya, memiliki nilai jual lebih tinggi, serta dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional.

Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) No. 33 Tahun 2014, seluruh produk makanan, minuman, obat-obatan, serta kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Namun, banyak pelaku UMKM masih menghadapi kendala dalam proses perolehan sertifikasi ini, seperti kurangnya pemahaman terkait persyaratan halal, keterbatasan biaya, serta minimnya akses terhadap lembaga sertifikasi.

Pendampingan proses sertifikasi halal oleh Mahasiswa KKN 15 Kalicari terhadap pelaku UMKM Kelurahan Kalicari.

Melalui program KKN, mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 15 berperan sebagai fasilitator dan pendamping, membantu UMKM memahami prosedur sertifikasi halal, menyiapkan dokumen administratif, serta memastikan bahwa proses produksi telah sesuai dengan standar halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sertifikat Halal Pelaku UMKM Kelurahan Kalicari “Seneng Ngemil” oleh Ariana Ivani.

Mahasiswa KKN 15 Kalicari berhasil membantu UMKM Keluran Kalicari dalam menerbitkan sertifikat halal pada 17 Februari 2025. Dengan adanya program KKN mahasiswa dalam pendampingan sertifikasi halal, diharapkan lebih banyak UMKM yang teredukasi tentang seberapa pentingnya sertifikat halal dan mampu memperoleh sertifikat halal dengan mudah, cepat, dan gratis, sehingga dapat meningkatkan daya saing ekonomi serta menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. (*)

Lanjut Membaca

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *