Sragen, Bestarinesia.com – Dalam upaya meningkatkan pentingnya bahaya judi online dalam masa kini, khususnya para remaja dan warga Desa Soko, Muhammad Fawwaz Bani R dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengadakan sosialisasi mengenai bahaya nya judi online dan dampak judi online pada, Senin, (10/02/25) . Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait bahaya judi online dan dampak yang dihadapi.
Acara yang berlangsung di Tempat remaja karang taruna berkumpul ini dihadiri oleh beberapa anggota karang taruna yang antusias mendapatkan informasi mengenai bahaya nya judi online. Muhammad Fawwaz Bani R, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Karang Taruna mengenai dampak buruk dari perjudian online dan upaya preventif yang dapat dilakukan untuk menghindarinya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan anggota Karang Taruna Desa Soko, yang mayoritas terdiri dari pemuda-pemudi berusia 18 hingga 25 tahun. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Soko, beberapa tokoh agama setempat, Dalam sambutannya, Kepala Desa Soko, Bapak Tamin, mengingatkan pentingnya menjaga moralitas generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang dapat merusak masa depan mereka. “Judi online memang terlihat menarik di awal, karena mudah diakses melalui perangkat smartphone, namun dampaknya sangat berbahaya. Banyak generasi muda yang kehilangan kendali dan terperangkap dalam perjudian ini. Kita harus lebih waspada,” ujar Bapak Tamin.
Salah satu sesi yang paling menarik perhatian adalah sesi diskusi yang melibatkan anggota Karang Taruna itu sendiri. Beberapa dari mereka berbagi pengalaman tentang bagaimana mereka atau teman-teman mereka hampir terjerumus dalam perjudian online. Rizky, seorang anggota Karang Taruna, menceritakan bahwa ia hampir terjebak dalam permainan judi online karena tergoda oleh iklan yang sering muncul di media sosial. “Awalnya cuma iseng, tapi semakin lama, saya merasa ketagihan. Untung saya sadar sebelum semuanya terlambat,” tuturnya.
Selain berbagi pengalaman, para peserta juga diberikan informasi tentang cara melaporkan situs judi online kepada pihak berwenang serta langkah-langkah preventif yang bisa diambil, seperti membatasi penggunaan perangkat digital untuk hiburan yang lebih positif, serta lebih bijak dalam memilih konten yang dilihat di internet.
Karang Taruna Desa Soko juga berencana untuk memperluas sosialisasi ini, tidak hanya kepada anggota Karang Taruna, tetapi juga kepada masyarakat umum, terutama para orang tua yang berperan penting dalam pengawasan anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran aktif keluarga sangat penting untuk menghindari terjadinya kecanduan judi online.
Acara sosialisasi diakhiri dengan pembagian brosur tentang bahaya judi online dan nomor darurat yang dapat dihubungi jika seseorang membutuhkan bantuan atau merasa terjebak dalam kecanduan judi. Kepala Desa Soko mengajak para peserta untuk menyebarluaskan informasi ini kepada tetangga dan keluarga mereka, agar lebih banyak orang yang mengetahui dan bisa terhindar dari bahaya perjudian digital.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota Karang Taruna Desa Soko bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian ilegal.
Penulis: Muhammad Fawwaz Bani R
Editor: M. Zainudin Aklis
Tinggalkan Komentar