Home » Mahasiswa KKN Undip Berikan Edukasi Hukum untuk Mencegah Bullying di SDN 1 Ngargosari

Mahasiswa KKN Undip Berikan Edukasi Hukum untuk Mencegah Bullying di SDN 1 Ngargosari

Boyolali, Bestarinesia.com. – Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro (Undip) mengadakan program edukasi hukum bertajuk “Edukasi Hukum sebagai Benteng Melawan Bullying” di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Ngargosari, Boyolali, pada 29 Juli 2024. Program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan siswa sekolah dasar agar mereka memahami pentingnya melindungi diri dari tindakan perundungan (bullying).

Program ini dipimpin oleh Claurisa, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Undip, yang menyampaikan materi hukum secara sederhana dan relevan bagi siswa. Ia menjelaskan pentingnya hukum sebagai pelindung hak individu, termasuk bagi anak-anak, dan bagaimana pemahaman hukum dapat membantu siswa menghindari perilaku yang merugikan.

Claurisa juga menyoroti isu bullying yang sering terjadi di sekolah dan dampak seriusnya terhadap mental dan emosional siswa. Ia membahas berbagai bentuk bullying, seperti bullying fisik, verbal, dan cyberbullying, serta dampaknya yang merugikan pada korban, seperti trauma dan penurunan prestasi akademis.

Dalam sesi yang interaktif, Claurisa mengajak siswa untuk berbagi pengalaman mereka tentang bullying, baik yang dialami sendiri maupun yang disaksikan. Diskusi ini membantu siswa memahami cara yang tepat untuk bertindak dalam situasi bullying dan pentingnya melaporkan kejadian tersebut kepada orang dewasa yang dapat dipercaya.

Selain memberikan pemahaman tentang bullying, Claurisa juga menjelaskan langkah-langkah hukum yang dapat diambil jika bullying terjadi. Ia menekankan bahwa meskipun hukum untuk anak-anak berbeda dengan orang dewasa, ada aturan yang melindungi mereka dari kekerasan, dan sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman.

Program ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah SDN 1 Ngargosari, yang mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Undip. Kepala Sekolah menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying dan bekerja sama dengan seluruh elemen sekolah.

Claurisa berharap melalui program edukasi hukum ini, siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga termotivasi untuk menjadi agen perubahan di sekolah mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan dampak bullying, siswa diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih positif dan bebas dari kekerasan.

Program ini juga menunjukkan bagaimana mahasiswa KKN dapat berkontribusi langsung kepada masyarakat dengan memadukan pengetahuan akademis dan pendekatan praktis. Program ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang dalam membentuk karakter siswa yang sadar hukum dan bertanggung jawab.

 

 

Penulis : Claurisa Harnia Putri (Fakultas Hukum)

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Rismiyati, B.Eng., M.Cs., Azis Rifai, S.T., M.SI.

Lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) : Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

Editor: M. Zainudin Aklis

More Reading

Post navigation

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *