Sragen, Bestarinesia.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro tahun 2024 telah menyelesaikan program pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Program ini bertujuan untuk meningkatkan legalitas usaha pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa tersebut.
Kegiatan pendampingan ini dirancang untuk membantu para pelaku UMKM di Desa Jetiskarangpung memahami dan mendapatkan NIB, yang merupakan syarat legal untuk menjalankan usaha secara sah di Indonesia. Mahasiswa KKN melakukan serangkaian pelatihan dan bimbingan langsung untuk memandu warga desa melalui proses pendaftaran NIB menggunakan sistem Online Single Submission (OSS), portal resmi pemerintah yang mempermudah penerbitan izin usaha.
Adapun langkah-langkah pendampingan berupa edukasi tentang NIB, Pelatihan Pembuatan Akun OSS, Proses Pendaftaran NIB, dan Pemantauan serta Evaluasi
Nathanael Roy Martua, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, adalah pelaksana utama program ini. Dengan latar belakang akademis di bidang hukum, Nathanael memberikan pelatihan dan pendampingan terkait pembuatan NIB. Ia memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pendaftaran mematuhi peraturan dan prosedur hukum yang berlaku, serta memberikan bimbingan yang diperlukan untuk mengatasi kendala yang mungkin dihadapi oleh pelaku UMKM.
Nathanael juga mengatakan, “Sebagai mahasiswa hukum, saya merasa bangga dapat berkontribusi langsung dalam membantu pelaku UMKM mendapatkan NIB. Program ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan hukum di tingkat desa tetapi juga memberi saya kesempatan untuk menerapkan ilmu yang telah saya pelajari dalam konteks praktis. Kami berharap program ini dapat menjadi model yang bermanfaat bagi desa-desa lain.”
Program pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki legalitas usaha yang sah di Desa Jetiskarangpung. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM tidak hanya memenuhi persyaratan hukum tetapi juga memperoleh akses lebih luas untuk dukungan pemerintah dan peluang pasar.
Kepala Desa Jetiskarangpung, Supardi J.S., S.H., mengungkapkan, “Kami sangat menghargai kerja keras mahasiswa KKN Undip dalam membantu pelaku UMKM di desa kami untuk memperoleh NIB. Upaya ini sangat penting untuk memastikan legalitas usaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.”
Inisiatif ini mencerminkan komitmen Universitas Diponegoro dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Editor: M. Zainudin Aklis
Tinggalkan Komentar