Home » Hentikan Kekerasan pada Anak! Tim II KKN Undip Edukasi Hukum di Kelurahan Manahan

Hentikan Kekerasan pada Anak! Tim II KKN Undip Edukasi Hukum di Kelurahan Manahan

Surakarta, Bestarinesia.com – Kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang berdampak jangka panjang pada kesejahteraan dan perkembangan psikologis serta fisik anak. Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip), Alma Angelie Rabbani selaku anggota TIM II KKN Undip melaksanakan kegiatan sosial bertema “Stop Kekerasan Pada Anak!” di Kelurahan Manahan pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah, Tim II KKN Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan sebuah inisiatif penting dengan mengadakan kegiatan edukasi dan advokasi bertajuk “Stop Kekerasan Pada Anak! Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Anak Dari Segi Hukum.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama orang tua dan pengasuh, tentang hak-hak anak dan upaya pencegahan kekerasan dari perspektif hukum di Kelurahan Manahan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai perlunya perlindungan hukum terhadap anak-anak. Kegiatan ini memberi manfaat terhadap anak di Kelurahan Manahan dengan cara memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang hukum perlindungan anak dan langkah-langkah yang dapat diambil jika terjadi kekerasan, mengedukasi orang tua dan masyarakat sekitar mengenai dampak kekerasan terhadap anak serta cara mencegahnya, serta memberikan informasi serta perlindungan bagi anak korban kekerasan. Pemaparan dilakukan dengan membahas berbagai aspek hukum perlindungan anak, serta memberikan informasi tentang undang-undang yang melindungi anak dari kekerasan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman di kalangan masyarakat tentang hak-hak anak dan hukum perlindungan anak. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Kelurahan Manahan dan sekitarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak. Kegiatan “Stop Kekerasan Pada Anak!” oleh TIM II KKN Undip merupakan langkah penting dalam mendukung perlindungan anak dari kekerasan. Dengan adanya edukasi dan kesadaran hukum yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan peduli terhadap kesejahteraan anak-anak.

 

Editor: M. Zainudin Aklis

Lanjut Membaca

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *