Home » Cegah Kekerasan Seksual! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Remaja di SMP 17 Surakarta

Cegah Kekerasan Seksual! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Remaja di SMP 17 Surakarta

Surakarta, Bestarinesia.com – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan fokus pada program kerja monodisiplin bertajuk “Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kalangan Remaja” telah berhasil dilaksanakan oleh Aisa Afalistia selaku Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Tim II Angkatan 2021 Periode 2023/2024. Acara yang digelar di SMP 17 Surakarta ini dihadiri oleh kurang lebih 30 siswa. Kegiatan ini menyasar pada remaja SMP dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya kekerasan seksual, serta memberikan bekal pengetahuan untuk melindungi diri dan lingkungan sekitar.

Program ini mendapat sambutan positif dari siswa maupun guru di SMP 17 Surakarta. Kegiatan ini dimulai dengan memberikan materi yang beragam dan menarik, mulai dari pengertian kekerasan seksual, jenis-jenis kekerasan seksual, upaya pencegahan, bentuk-bentuk, hingga dampak psikologis maupun fisik yang ditimbulkan, serta membahas tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait kekerasan seksual.

Kekerasan seksual di kalangan remaja adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus. Remaja adalah kelompok yang rentan menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual. Oleh karena itu, penting untuk melakukan edukasi dan pelatihan khususnya bagi remaja guna meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan mereka terhadap kejahatan kekerasan seksual.

Pemaparan Materi Program Kerja Monodisiplin “Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Remaja” di SMPN 17 Surakarta

Kekerasan seksual adalah segala bentuk tindakan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan korban, yang dapat melibatkan kekerasan fisik, verbal, maupun manipulasi emosional. Dampak kekerasan seksual, baik secara fisik maupun psikologis, yaitu korban dapat mengalami trauma jangka panjang, termasuk gangguan kecemasan, depresi, dan gangguan tidur. Upaya pencegahan kekerasan seksual di sekolah dapat dilakukan dengan mengajarkan siswa tentang batasan-batasan dalam berinteraksi dengan lawan jenis atau orang lain, menciptakan lingkungan yang aman, memberikan sanksi berat terhadap pelaku pelecehan seksual, meningkatkan keamanan lembaga pendidikan, seperti pemasangan CCTV di berbagai sudut, dan pembentukan kebijakan sekolah.

Output dari kegiatan ini adalah poster yang berisi upaya pencegahan terhadap kejahatan kekerasan seksual, faktor penyebab, jenis-jenis, serta dampak psikologis maupun fisik, dan lain sebagainya yang di tempelkan pada mading SMP 17 Surakarta. Poster ini berfungsi sebagai pengingat visual bagi siswa untuk selalu waspada terhadap kejahatan kekerasan seksual.

Melalui program kerja ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual sejak dini serta memberdayakan siswa untuk berani melawan kekerasan yang kerap menjerat masyarakat terutama pada remaja. Kegiatan ini ditutup dengan kesimpulan dan pesan moral untuk selalu berhati-hati dan selalu waspada agar terhindar dari kejahatan kekerasan seksual.

Semoga kegiatan ini dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan harmonis bagi semua siswa, karena pendidikan dan kesadaran adalah kunci dalam memerangi kekerasan seksual dan melindungi masa depan generasi muda.

 

Penulis : Aisa Afalistia

Lokasi : SMP 17 Surakarta

Tanggal : Rabu, 31 Juli 2024

DPL : Dra. Retno Hestiningsih, M.Kes

Editor: M. Azis

Lanjut Membaca

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *