Home » Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Dampingi Pendaftaran NIB bagi UMKM Tahu di Desa Parangjoro.

Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Dampingi Pendaftaran NIB bagi UMKM Tahu di Desa Parangjoro.

Sukoharjo, Bestarinesia.com – Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo telah melaksanakan program kerja monodisiplin berupa pendampingan dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Desa Parangjoro pada Sabtu, (20/07/24). Program kerja ini dilatarbelakangi dengan banyaknya UMKM yang belum memiliki kesadaran hukum akan pentingnya kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM. Dalam pelaksanaannya, program ditujukan kepada salah satu UMKM yakni Usaha Tahu Bu Marinah.

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan nomor identitas pelaku usaha sesuai bidang usaha sebagaimana diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik barang maupun jasa. Dewasa ini, proses pembuatan NIB telah disederhanakan dengan adanya Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara  Elektronik  atau Online  Single  Submission(OSS).

Sistem OSS bertujuan mempermudah para pengusaha dalam  mendapat  legalitas  yang  berguna  untuk  menjalankan  kegiatan  usahanya  serta mengurangi  masalah  birokrasi  atas  pengurusan  perizinan  yang  kerap  kali  menyita banyak waktu dan berbelit-belit. Melalui sistem yang diluncurkan sejak 2017 ini, Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi salah satu perizinan wajib bagi para pelaku UMKM bisa didapatkan secara daring dengan tahapan yang mudah dilalui.

Berangkat dari hal tersebut, program pendampingan dan pendaftaran NIB bagi pelaku UMKM bertujuan agar pelaku UMKM mendapatkan kepastian hukum dalam berusaha dengan lebih mudah dan sekaligus dapat melakukan pendataan bagi para pelaku UMKM. Pendampingan hukum dilaksanakan dengan sistem door to door karena kurangnya minat pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran NIB. Dengan sistem tersebut dinilai lebih efektif karena lebih dekat dengan pada sasaran utama kegiatan yaitu pelaku UMKM di Desa Parangjoro.

Rendahnya kesadaran akan pentingnya kepemilikan NIB disebabkan oleh ketidaktahuan dan masih kurangnya sosialisasi terkait pentingnya NIB bagi pelaku UMKM. Maka dengan terlaksananya program pendampingan dan bantuan pendaftaran tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh bagi UMKM lain di Desa Parangjoro terhadap pentingnya kesadaran hukum terkait pentingnya pendaftaran IUMK bagi pelaku UMKM.

Melalui program ini, diharapkan mampu menjadi wadah bagi KKN Tim II Universitas Diponegoro Desa Parangjoro untuk terjun langsung ke masyarakat untuk mengatasi permasalahan yang ada sekaligus dapat memperdayakan potensi Desa Parangjoro. Dengan adanya kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM di Desa Parangjoro, pelaku UMKM mampu mengoptimalkan potensi usaha deangan lebih baik dan keberlanjutan.

 

Editor: M. Zainudin Aklis

Lanjut Membaca

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *