Home » Mahasiswa KKN UNDIP Fakultas Hukum Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Sukorejo

Mahasiswa KKN UNDIP Fakultas Hukum Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Sukorejo

Sragen, Bestarinesia.com – Dalam rangka mendukung peningkatan literasi hukum di masyarakat, khususnya terkait perlindungan anak dan keluarga, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyelenggarakan sosialisasi bertema “Usia Pendewasaan Perkawinan dan Pencegahan Pernikahan Dini Sesuai UU Nomor 16 Tahun 2019” di Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Juli 2025, dan merupakan bagian dari program KKN-T Universitas Diponegoro Tim KKNT-IDBU 42, di bawah koordinasi Ketua Pelaksana Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si., IPM.

Sosialisasi dilakukan oleh Vinita Afililla Ulfa, mahasiswa KKN-T dari Tim KKNT-IDBU 42, yang bertempat di Desa Sukorejo. Kegiatan ini diselenggarakan di rumah ketua RT 06 Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen yang  diikuti oleh para remaja, serta orang tua.

Materi sosialisasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur usia minimum perkawinan, yaitu 19 tahun, serta mengenalkan konsep Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dengan usia ideal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Selain pemaparan hukum, peserta juga diberikan informasi seputar risiko dan dampak negatif pernikahan usia anak, seperti putus sekolah, kehamilan berisiko, stunting, serta meningkatnya angka perceraian. Faktor pemicu pernikahan dini, mulai dari rendahnya pendidikan, kemiskinan, hingga minimnya akses informasi, juga turut dibahas dalam sesi ini.

Pemaparan materi dilakukan secara interaktif selama ±10 menit melalui presentasi PowerPoint dan diskusi terbuka. Suasana semakin hidup dengan adanya sesi tanya jawab, games sederhana, beserta  pembagian leaflet edukatif yang dirancang khusus sebagai luaran program.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat Desa Sukorejo untuk menunda usia perkawinan demi terciptanya keluarga sehat, sekaligus menekan angka pernikahan dini di desa.

Melalui kegiatan edukatif ini, mahasiswa Fakultas Hukum berkomitmen terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Desa Sukorejo, sekaligus mendukung terwujudnya desa sadar hukum yang dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar.

 

Editor: Aklis Zain

More Reading

Post navigation

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *