Sragen, Bestarinesia.com – Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (Undip) TIM II 2024 mengadakan kegiatan edukasi mengenai pinjaman online di Aula Balai Desa Jetiskarangpung, Kalijambe, Sragen. Kegiatan ini berlangsung dengan dihadiri oleh perangkat desa, masyarakat setempat, perwakilan BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pinjaman online, khususnya terkait legalitas, keamanan data, pengambilan keputusan yang bijak, serta manajemen keuangan rumah tangga.
Materi pertama mengenai legalitas pinjaman online disampaikan oleh Nathanael Roy Martua, mahasiswa jurusan Hukum. Nathanael menjelaskan cara membedakan pinjaman online yang resmi dan ilegal serta pentingnya memilih layanan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Masyarakat harus waspada dan selektif dalam memilih pinjaman online agar tidak terjebak dalam skema ilegal yang merugikan,” ujarnya.
Sesi berikutnya diisi oleh Rizky Akhmad Fahreza, mahasiswa jurusan Informatika, yang membahas keamanan data dalam penggunaan aplikasi pinjaman online. Rizky menekankan pentingnya menjaga privasi dan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Hindari memberikan akses berlebihan pada aplikasi pinjaman online, karena data pribadi Anda bisa dimanfaatkan secara ilegal,” jelasnya.
Dalam materi tentang pengambilan keputusan dalam pinjaman online, Bianca Amelina, mahasiswa jurusan Psikologi, menyampaikan bagaimana mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan mengambil pinjaman. Ia memberikan tips agar masyarakat tidak terburu-buru dan mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum mengambil keputusan. “Pinjaman online sebaiknya menjadi pilihan terakhir, dan keputusan harus diambil dengan penuh perhitungan agar tidak menimbulkan beban lebih besar di masa depan,” ungkap Bianca.
Arifa Fauzia Zahra, mahasiswa jurusan Manajemen, menutup rangkaian materi dengan membahas manajemen keuangan rumah tangga. Arifa memberikan panduan praktis mengenai pengelolaan keuangan agar masyarakat dapat mengatur pendapatan dan pengeluaran dengan lebih baik, serta menghindari jeratan utang yang tidak perlu. “Manajemen keuangan yang baik akan membantu kita terhindar dari godaan pinjaman online yang tidak sehat,” kata Arifa.
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat dan perangkat desa serta perwakilan BPD. Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang hadir juga menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam memerangi maraknya pinjaman online ilegal.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat Desa Jetiskarangpung semakin paham tentang risiko dan cara aman dalam menggunakan layanan pinjaman online, serta mampu mengambil keputusan finansial yang lebih bijak.
Editor: M. Zainudin Aklis
Tinggalkan Komentar