Sukoharjo, Bestarinesia.com – Pada tanggal 7 Agustus 2024, mahasiswa KKN dari Universitas Diponegoro melaksanakan program edukasi dan sosialisasi dengan tema “Pentingnya Mematuhi Lalu Lintas Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009” di Desa Mertan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemuda-pemudi desa mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya..
Materi disampaikan oleh mahasiswa KKN yang telah mempersiapkan presentasi interaktif tentang UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berikut adalah beberapa poin penting yang dibahas ada seperti, Apa Itu UU No. 22 Tahun 2009?, Aturan dan Ketentuan Lalu Lintas, Dampak Pelanggaran Lalu Lintas, Tips Berkendara Aman, dan Simulasi dan Praktik:
Setelah presentasi, diadakan sesi diskusi dan tanya jawab. Pemuda-pemudi Desa Mertan tampak antusias dan banyak yang mengajukan pertanyaan mengenai aturan lalu lintas yang sering membingungkan. Beberapa pertanyaan meliputi aturan tentang kendaraan roda dua, prosedur saat terlibat kecelakaan, dan sanksi hukum.
Acara diakhiri dengan penyerahan brosur dan poster mengenai peraturan lalu lintas serta tips berkendara aman. Kepala Desa, Bapak Joko Santoso, memberikan apresiasi kepada mahasiswa KKN atas upaya mereka dalam meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di kalangan pemuda desa.
Mahasiswa KKN juga melakukan evaluasi singkat untuk menilai pemahaman peserta dan mendapatkan umpan balik tentang program edukasi ini. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa peserta merasa lebih memahami aturan lalu lintas dan pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan pribadi dan orang lain.
Program edukasi dan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan disiplin lalu lintas di Desa Mertan. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai UU No. 22 Tahun 2009, diharapkan pemuda-pemudi desa dapat lebih bertanggung jawab saat berkendara dan berkontribusi pada keselamatan di jalan raya.
Dengan informasi ini, diharapkan para pemuda-pemudi Desa Mertan semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, yang pada gilirannya akan mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman.
Editor: M. Zainudin Aklis
Tinggalkan Komentar