Home » Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasikan Pentingnya Bukti Tertulis dalam Jual Beli Ternak

Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasikan Pentingnya Bukti Tertulis dalam Jual Beli Ternak

Wonogiri, Bestarinesia.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan peternak, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja bertajuk Peningkatan Pemahaman Transaksi Jual Beli Ternak Berbasis Hukum.

Program ini dilaksankan pada Senin, (04/02/24) yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada kelompok ternak di Desa Mlopoharjo mengenai pentingnya dokumentasi dalam transaksi jual beli guna menghindari potensi sengketa hukum.

Saat ini, kelompok ternak Desa Mlopoharjo menjadi salah satu fokus pengembangan Pemerintah Desa setempat. Pemerintah mendorong agar kelompok ternak tidak hanya menghasilkan produk untuk konsumsi, tetapi juga mampu mengakses pasar yang lebih luas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui transaksi jual beli yang lebih profesional.

Dalam kegiatan ini, Marvelo Pietro Boekan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, menjelaskan berbagai aspek hukum yang mendasari transaksi jual beli ternak, termasuk dasar hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Ia menegaskan bahwa setiap transaksi jual beli merupakan perbuatan hukum yang mengikat kedua belah pihak, sehingga dokumentasi berupa bukti transaksi, seperti kwitansi atau perjanjian tertulis, sangat diperlukan untuk meminimalisir risiko sengketa.

Selain itu, kelompok ternak Desa Mlopoharjo juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam transaksi jual beli. Mereka dibekali dengan berbagai tips praktis untuk menghindari sengketa hukum, seperti memastikan adanya kesepakatan tertulis, mencatat detail transaksi, dan melibatkan saksi terutama dalam transaksi bernilai besar.

Program ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Ketua kelompok ternak mengakui bahwa wawasan terkait aspek hukum dalam jual beli ternak sebelumnya belum menjadi perhatian utama. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan transaksi jual beli ternak di Desa Mlopoharjo dapat berjalan lebih aman, sah, dan menguntungkan kedua belah pihak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja monodisiplin KKN TIM I Universitas Diponegoro 2024/2025 yang berfokus pada aspek hukum dalam sektor peternakan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, kelompok ternak diharapkan dapat menjalankan usahanya secara lebih profesional dan terhindar dari permasalahan hukum di masa depan.

Penulis: Marvelo Pietro Boekan
Editor: Zainudin Aklis

Lanjut Membaca

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *