Home » Mahasiswa KKN Undip Gelar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Desa Ngargosari, Boyolali

Mahasiswa KKN Undip Gelar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Desa Ngargosari, Boyolali

Boyolali, Bestarinesia.com. – Selasa, 13 Agustus 2024. Program kerja kedua yang diselenggarakan oleh Claurisa Harnia Putri mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim II di Desa Ngargosari mengusung tema “Edukasi dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Menuju Masyarakat Tertib Berlalu Lintas” Kegiatan ini diadakan di Balai Desa Ngargosari dengan sasaran peserta karang taruna dan pemuda di desa tersebut, yang antusias mengikuti edukasi mengenai kesadaran tertib berlalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar menuju masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas.

Di tengah hiruk-pikuk perkotaan yang sarat dengan klakson membahana dan asap kendaraan, Desa Ngargosari hadir sebagai oase ketenangan. Desa kecil di jantung Pulau Jawa ini telah membuktikan bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya mimpi, melainkan realitas yang bisa diraih. Dengan langkah-langkah inovatif dan semangat gotong royong yang tinggi, Ngargosari telah menjelma menjadi model bagi desa-desa lain dalam mewujudkan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman.

Dulu, jalanan di Ngargosari tak ubahnya arena balap liar bagi anak-anak muda. Kendaraan bermotor melintas dengan kecepatan tinggi, tanpa menghiraukan keberadaan pejalan kaki. Namun, seiring berjalannya waktu, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas semakin menguat. Berbagai inisiatif pun bermunculan, mengubah wajah Ngargosari menjadi desa yang lebih ramah lalu lintas.

Upaya mewujudkan tertib berlalu lintas di Ngargosari tidak semata-mata didorong oleh semangat gotong royong semata, melainkan juga dilandasi oleh kerangka hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi landasan utama dalam pelaksanaan program ini. “Undang-undang ini bukan sekadar tumpukan kertas,” ujar Kepala Desa “Ini adalah komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.” Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota terkait lalu lintas juga menjadi acuan penting dalam penerapan aturan di tingkat desa.

Claurisa dengan Seorang Peserta Sosialisasi Hukum tentang Peningkatan Kesadaran Tertib Dalam Berlalu Lintas di Ngargosari

Hasil dari upaya yang dilakukan oleh masyarakat Ngargosari sangatlah membanggakan. Beberapa dampak positif yang dirasakan antara lain seperti Penurunan angka kecelakaan lalu lintas, Peningkatan kualitas hidup, Meningkatnya rasa kebersamaan, Inspirasi bagi Desa Lain.

Meskipun telah banyak meraih prestasi, Ngargosari masih menghadapi beberapa tantangan, seperti mempertahankan semangat gotong royong dan menjaga keberlangsungan program ini dalam jangka panjang. Namun, tantangan ini juga membuka peluang untuk terus berinovasi dan mengembangkan program yang lebih baik lagi.

Kisah sukses Ngargosari dalam mewujudkan tertib berlalu lintas mengajarkan kita bahwa perubahan besar dapat dimulai dari hal-hal kecil. Dengan semangat gotong royong, kesadaran akan pentingnya keselamatan, dan dukungan dari berbagai pihak, Ngargosari telah membuktikan bahwa menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman adalah sebuah investasi jangka panjang yang sangat bermanfaat.

 

 

Penulis : Claurisa Harnia Putri (Fakultas Hukum)

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Rismiyati, B.Eng., M.Cs.,  Azis Rifai, S.T., M.SI.

Lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) : Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali

Editor: M. Zainudin Aklis

Lanjut Membaca

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *