Home » Mahasiswa KKN UNDIP 2024 Adakan Diseminasi Bahaya Judi Online di Desa Jetiskarangpung

Mahasiswa KKN UNDIP 2024 Adakan Diseminasi Bahaya Judi Online di Desa Jetiskarangpung

Sragen, Bestarinesia.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman bahaya dan penipuan yang diakibatkan oleh judi online, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (Undip) TIM II 2024 mengadakan kegiatan diseminasi pada Jumat (26/07/2024) di Aula Balai Desa Jetiskarangpung, Kalijambe, Sragen. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, masyarakat Desa Jetiskarangpung, BPD Jetiskarangpung, serta perwakilan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turut memberikan dukungan penuh.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari perwakilan perangkat desa yang menekankan pentingnya pemahaman mengenai bahaya judi online yang semakin marak dan berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat, terutama di lingkungan pedesaan.

Rizky Akhmad Fahreza, seorang mahasiswa jurusan Informatika, menjadi pengisi materi dalam diseminasi ini. Rizky menyampaikan materi mengenai bahaya dan ciri-ciri situs judi online serta modus penipuan yang sering digunakan oleh pelaku untuk menarik korbannya. Ia juga menjelaskan strategi dan langkah preventif yang bisa diambil oleh masyarakat untuk menghindari jerat judi online, seperti mengenali tanda-tanda penipuan digital dan meningkatkan literasi teknologi.

“Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa dampak sosial yang signifikan, seperti keretakan rumah tangga dan meningkatnya kriminalitas. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang menjanjikan keuntungan instan,” ujar Rizky dalam penyampaian materinya.

Suasana acara semakin interaktif saat sesi tanya jawab berlangsung. Masyarakat terlihat antusias mengajukan pertanyaan terkait kasus-kasus yang pernah mereka dengar maupun pengalaman pribadi yang berkaitan dengan judi online. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menambah wawasan peserta mengenai peran aparat dalam membantu pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas judi online di lingkungan desa.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang menyadari pentingnya edukasi terkait bahaya judi online. “Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat desa yang mungkin kurang memahami risiko di dunia digital. Kami berharap ke depannya edukasi semacam ini terus dilaksanakan untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk judi online,” ungkap salah satu peserta.

Acara ditutup dengan foto bersama seluruh hadirin sebagai simbol kebersamaan dalam menghadapi tantangan yang dihadirkan oleh perkembangan teknologi dan ancaman digital.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Jetiskarangpung menjadi lebih sadar dan waspada terhadap ancaman judi online, serta mampu melindungi diri dan keluarga dari jeratan aktivitas ilegal tersebut.

 

Editor: M. Zainudin Aklis

Lanjut Membaca

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *