Home » Edukasi Digital: Langkah Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dalam Meningkatkan Kesadaran Tentang Bahaya Judi Online

Edukasi Digital: Langkah Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dalam Meningkatkan Kesadaran Tentang Bahaya Judi Online

Kabupaten Batang, Bestarinesia.com- Dalam rangka program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menggelar kegiatan edukasi mengenai bahaya judi online di Desa Penundan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko dan dampak negatif dari judi online yang semakin marak di era digital ini. (20/7/24)

Acara berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari remaja hingga orang tua. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Penundan yang mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN dalam mengangkat isu penting ini. Kepala Desa berharap edukasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga desa tentang konsekuensi hukum judi online dan cara menghindarinya.

Efrain Lundu Sihombing, perwakilan mahasiswa KKN, menyampaikan materi edukasi dengan pendekatan yang interaktif dan mudah dipahami. Materi yang disampaikan meliputi beberapa aspek penting seperti Pengertian Judi Online, Dampak Negatif Judi Online, Regulasi Hukum terkait Judi Online, dan  Tips Menghindari Judi Online.

Setelah penyampaian materi, sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Warga desa sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait judi online. Beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap anak-anak muda yang rentan terpengaruh oleh judi online melalui media sosial dan permainan daring. Efrain Lundu Sihombing dan rekan-rekan mahasiswa KKN lainnya memberikan jawaban yang informatif dan solutif, serta mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan mendidik anggota keluarga mereka tentang bahaya judi online.

Seorang warga desa menyampaikan, “Anak-anak muda sekarang mudah sekali terpengaruh oleh iklan-iklan judi online di media sosial. Kami perlu lebih banyak informasi dan panduan untuk melindungi mereka.” Pertanyaan ini dijawab oleh Efrain dengan memberikan tips praktis dan dorongan agar orang tua lebih terlibat dalam aktivitas daring anak-anak mereka.

Kegiatan edukasi ini diakhiri dengan penekanan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak berwajib dalam memerangi judi online. Efrain berharap, dengan adanya edukasi seperti ini, masyarakat Desa Penundan akan lebih waspada dan mampu melindungi diri serta keluarga mereka dari bahaya judi online.

“Harapan kami, edukasi ini dapat membuka mata masyarakat tentang betapa berbahayanya judi online. Kami juga berharap agar mereka dapat menjadi agen perubahan yang turut menyebarkan informasi ini ke lingkungan sekitar,” ujar Efrain.

Kepala Desa Penundan menutup acara dengan ucapan terima kasih kepada mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Diponegoro atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Beliau berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk berbagai isu penting lainnya di masa mendatang.

Kegiatan edukasi ini merupakan salah satu wujud nyata dari peran mahasiswa dalam mengabdi kepada masyarakat dan berkontribusi positif bagi pembangunan desa. Efrain dan rekan-rekannya menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya belajar di dalam kelas, tetapi juga berperan aktif dalam menyelesaikan masalah nyata di tengah masyarakat.

Dengan semangat dan dedikasi tinggi, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro berharap inisiatif ini dapat memberikan dampak yang signifikan dan berkelanjutan bagi Desa Penundan dan sekitarnya. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan program lain yang dapat membantu masyarakat memahami berbagai isu penting, termasuk bahaya judi online,” pungkas Efrain.

 

 

Editor: M. Zainudin Aklis

Lanjut Membaca

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *