Melalui kanal Youtubenya Ditjen GTK merilis fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang dapat membantu guru melakukan pengelolaan kinerja secara praktis dan lebih bermakna pada hari Selasa, 19 Desember 2023, pukul 10.00 WIB.
Kemendikbudristek bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan sistem e-Kinerja BKN. Mulai Januari 2024, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah akan dilakukan melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN.
Kebijakan dapat pemengurangi beban administratif dan peningkatan relevansi dengan delapan indikator Rapor Pendidikan 1) standar kompetensi lulusan; 2) standar isi; 3) standar proses; 4) standar penilaian; 5) standar pengelolaan; 6) standar GTK; 7) standar pembiayaan; dan 8) standar sarpras.
Dengan adaya transformasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, harapannya guru dapat lebih fokus menghadirkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Ada tiga tahapan Proses pengelolaan kinerja: perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Guru bisa fokus pada satu indikator rekomendasi, sementara kepala sekolah melakukan observasi kelas dan penilaian berdasarkan rubrik di PMM. Pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN, memastikan apresiasi yang sesuai dengan kinerja mereka.[]
Leave a Comment